HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa tuntutan pihaknya adalah agar pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 15%. Selain tuntutan itu, pihaknya juga akan melakukan perlawanan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang saat ini tengah digugat pihaknya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua tuntutan utama tersebut akan diaktualisasi melalui aksi unjuk rasa besar-besaran secara bergelombang di seluruh wilayah di Indonesia, dan dipusatkan di Jakarta.
“Partai Buruh akan menggelar aksi besar secara bergelombang di seluruh Indonesia, baik itu di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Untuk wilayah Jabodetabek, aksi massa akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung Kemenaker Pusat,” kata Iqbal, dalam konferensi persnya, Senin (11/9) seperti dikutip Holopis.com.
Diklaim Iqbal, aksi tersebut akan diawali pada hari Kamis (14/9) pekan depan. Sementara aksi akan berlanjut secara bergelombang hingga tahun depan, puncaknya di tanggal 25 Januari 2023.
“Aksi besar-besaran ini akan diawali dari Partai Buruh di pusat, pada 21 September 2023, sampai 25 Januari 2024 nanti. Sehingga, hari-hari ke depan adalah hari demonstrasi, panjang dan bergelombang,” tegasnya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan, bahwa rencana pengawalan tuntutan tersebut, akan dibuka oleh aksi massa dari unsur Partai Buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), pimpinan Andi Gani Nena Wea (AGN), pada 14 September mendatang.
“Aksi diawali oleh KSPSI (AGN) bersama seluruh anggotanya pada 14 September, yang dipusatkan di Istana Negara dan Gedung MK, serta serentak di wilayah Indonesia lainnya. Dengan jumlah massa aksi sekitar 5 ribu peserta,” terang Iqbal.
“Sedangkan Partai Buruh akan memulai aksinya pada 21 September, di 2 titik, yakni Istana Negara & Gedung MK, serta Gedung Kemenaker Pusat, dengan jumlah massa aksi sekitar 10 ribu peserta,” sambungnya.
Setelah rangkaian aksi 14 dan 21 September, selanjutnya aksi akan dilakukan secara maraton di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di kawasan industri.
“Dan setelah itu, akan dilanjutkan oleh unsur Partai Buruh di masing-masing daerah, yang tanggal mulainya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Misal di Bandung, Bekasi, Tangerang, Surabaya dan seterusnya,” jelas Iqbal.
Baca selengkapnya di halaman kedua.