HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan informasi terkait temuan KPK perihal dugaan ekspor 5 juta ton bijih nikel ilegal ke China.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui siapa pelaku ekspor ilegal ke Tiongkok itu, usai berkoordinasi dengan pihak KPK. Disebutnya, bahwa ekspor bahan baku baterai kendaraan listrik tersebut berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
“KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan,” tutur Luhut di Jakarta sebagaimana dikutip Holopis.com, Senin (11/10).
“Siapa anunya, kita sudah tahu semua,” tambahnya.
Kendati demikian, Luhut mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut, termasuk terkait dugaan ekspor besi baja atau iron dengan kandungan bijih nikel.
“Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5,” tuturnya.
Luhut menegaskan, pemerintah terus mendorong agar semua sistem pencatatan dan pengawasan dilakukan secara digitalisasi, sehingga mudah untuk dilakukan pelacakan.
“Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan kasus ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel dari Indonesia ke China sejak 2021 hingga 2022 lalu. Padahal, Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.
Adapun informasi perihal dugaan ekspor ilegal tersebut didapat dari Bea Cukai China. “Data ini sumbernya dari Bea Cukai China,” ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria pada Jumat (23/6) lalu.