Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Nilai Penting Pengakuan Cak Imin Atas Persetujuan Proyek Sistem Proteksi TKI

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penting keterangan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

Keterangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dinilai penting agar konstruksi perkara ini menjadi utuh dan lengkap.

“Keterangan Saksi Muhaimin Iskandar ini penting agar konstruksi perkara ini menjadi utuh dan lengkap,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/9).

Di antara keterangan yang dinilai penting yakni terkait dasar Muhaimin saat menjabat Menaker, menyetujui pengadaan sistem proteksi TKI yang berujung rasuah. Selain itu, terkait peran sejumlah pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman.

“Antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku Pengguna Anggaran atau Menteri Tenaga Kerja saat itu menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Ali.

Disisi lain, sambung Ali, tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif. Selain itu, segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

“Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini. Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin telah memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kemnaker pada Kamis, 7 September. Usai diperiksa lima jam, dia mengaku telah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya.

Cak Imin berharap KPK segera menyelesaikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI. Ia merasa penjelasannya sudah gamblang meski tak mau memerincinya.

“Semua yang saya pernah dengar dan insyaallah, semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” ucap Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK.

Sayangnya, Cak Imin enggan membeberkan soal materi pemeriksannya. Ia meminta awak media mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak KPK lantaran kasus tersebut saat ini masih diusut.

“Saya kira keterangan lebih detil silakan tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” kata pria yang tampil
mengenakan kemeja putih lengan panjang itu.

Sekedar infirmasi, PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar. KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up).

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru