Jumat, 17 Januari 2025

Dari Rumah Politikus PKB, KPK Kantongi Bukti Transfer Uang ke Sejumlah Pihak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. Diduga hal itu berkaitan dengan perbuatan rasuah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman.

Dokumen itu ditemukan dan kemudian diamankan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9) kemarin. Penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus korupsi proyek sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangnnya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/9).

Sayangnya, Ali saat ini belum mau membongkar lebih detail soal transaksi tersebut. Pun termasuk pihak-pihak yang diduga menerima.

Yang jelas, kata Ali, analisis beserta penyitaan segera dilakukan. Selain itu, kata Ali, temuan tersebut segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

“Segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik. Nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi, Reyna Usman merupakan satu dari tiga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Sementara dua pihak lainnya yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan teknologi informasi (IT). Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemenaker sejak 1986 hingga purnatugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna yang sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dengan harga paket pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga atau mark up. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada Selasa (30/8). Sejumlah saksi juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Salah satunya, Cak Imin yang sempat menjabat Menakertrans periode 2009-2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral