Waduh! UMKM Terancam Rubuh Gegara RI Tak Punya Kebijakan Ekonomi Digital

Ekonomi Digital
Ilustrasi tentang ekonomi digital. [foto : Istimewa]

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengakui Indonesia sampai saat ini masih belum memiliki kebijakan nasional soal ekonomi digital. Ia mengatakan, UMKM terancam rubuh apabila pemerintah tidak segera mengatur ekonomi digital.

Bahkan kata dia, keterlambatan dalam mengatur ekonomi digital akan merugikan konsumen dan e-commerce lokal, mengingat produk-produk dari luar negeri kini mulai membanjiri pasar.

“Penjualan di online sudah dikuasai oleh produk luar. Hari ini mungkin kita masih melihat manfaat dari e-commerce, tetapi kalau UMKM kita rubuh, nanti seluruh pelosok desa bisa diserbu produk dari luar,” ungkap Teten dalam keterangannya, yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).

Melihat permasalahan tersebut, Teten mangatakan pihaknya telah mendorong revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2022 yang kini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah berencana melarang e-commerce crossborder untuk menjual barangnya secara langsung ke konsumen. Nantinya, barang dari luar negeri harus melewati mekanisme izin impor terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen lokal.

“Mereka harus urus izin, sertifikasi halal, BPOM, dan lain sebagainya. Kalau tidak, UMKM lokal tidak bisa bersaing, sementara UMKM lokal kalau jualan harus dapat izin. Tidak usah takut, market kita besar, mereka mau berdagang di sini,” ujar Teten.

Selanjutnya, pemerintah juga akan membatasi barang konsumen yang boleh diimpor. Menurut Teten, hanya barang impor dengan harga di atas US$100 saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM Tanah Air,” kata Teten.

Exit mobile version