BerandaNewsRagamRazia Uji Emisi Bikin Macet Jalan, Begini Saran Ketua ITW

Razia Uji Emisi Bikin Macet Jalan, Begini Saran Ketua ITW

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Uji emisi mulai diwajibkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah provinsi DKI Jakarta, dengan menerapkan sanksi tilang sejak 1 September 2023.

Dalam kebijakan tersebut dilakukan dengan menggelar razia, dengan mekanisme kendaraan yang melewati daerah lokasi uji emisi diminta untuk melakukan uji emisi pada kendaraannya.

Nantinya saat dilakukan uji emisi dan hasilnya tidak lulus, langsung dilakukan tilang ditempat. Namun, mekanisme tersebut menurut Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan jika dilakukan di jalan justru bisa menimbulkan kemacetan.

“Sebab razia atau operasi itu potensi memicu terjadinya kemacetan atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Serta memicu pengendara untuk menghindar atau main kucing-kucingan dengan aparat yang menggelar razia,” dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Apalagi penindakan lewat tilang bukan menjadi solusi efektif dan permanen yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya menekan polusi udara,” sambungnya.

Dalam hal ini, Edison menyampaikan saran agar uji emisi dilakukan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

Harusnya, perpanjangan masa berlaku STNK tidak bisa diproses apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji emisi.

“Uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh Pemerintah dan gratis. Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi,” jelasnya

“Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk kategori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan,” pungkas Edison.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi melepas bantuan kemanusiaan senilai 18 miliar rupiah kepada Pemerintah Papua Nugini.

Pamer Kondisi Fit, Prabowo Lari Kecil dan Pose Gaya Silat di Istana

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menunjukan kondisinya kian sehat pasca menjalani operasi kakinya beberapa waktu lalu.

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang.

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14 Juli nanti.

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri golf di Indonesia.

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru Islam harus menjadi ajang untuk perenungan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merawat nasionalisme dan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS