Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Luluk Sofiatul Jannah terhadap siswi SMKN 1 Kota Probolinggo berinisial LNAS tidak bisa dianggap sepele, apalagi sekadar selesai dengan meminta maaf.

Menurutnya, apa yang terjadi telah membuat siswi tersebut mengalami traumatik tersendiri. Apalagi Luluk juga dinilai telah melakukan cyber bullying melalui media sosial yang viral itu.

“Sangat dipahami jika LNAS merasa malu atas beredarnya video TikTok tersebut. Dan itu merupakan dampak nyata dari cyberbullying yang dialami seorang anak,” kata Kawiyan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/9).

Trauma ini disampaikan Kawiyan usai mendapatkan informasi dari pihak sekolah, bahwa LNAS tidak mau lagi melanjutkan aktivitas magangnya di bagian yang berkaitan dengan customer. Dan kini ia memilih di bagian lain di balik layar.

“Itu adalah bukti nyata bahwa siswa LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain,” ujarnya.

Kawiyan mengingatkan bahwa cyber bullying bisa membuat korban mengalami sesuatu yang berbahaya, khususnya bagi dirinya sendiri. Sebab, ada dampak yang bisa sampai mengarah kepada hasrat ingin mengakhiri hidup jika korban tidak bisa mengatasi kasusnya dengan baik.

“Secara singkat dapat kami jelaskan di sini bahwa cyberbullying punya dampak psikologis yaitu depresi, mudah marah, gelisah, menyakiti diri sendiri, dan bahkan berpotensi membuat korban untuk melakukan percobaan bunuh diri,” terangnya.

Selain itu kata Kawiyan, ada dampak kepada kehidupan korban di sekolah. Sehingga jelas sekali akan sangat merugikan sang korban.

“Yaitu penurunan prestasi, jarang hadir ke sekolah, selalu bermasalah di sekolah, dan susah untuk menyesuaikan diri saat di sekolah,” sambungnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa KPAI berharap proses hukum akan terus berjalan sesuai kadar kesalahan. Luluk Nuril yang juga istri dari anggota Polres Probolinggo itu harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.