Advertisement
Categories: Polhukam

Uang Korupsi Lukas Enembe Diduga Mengalir ke RDG Airlines

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dugaan aliran uang hasil korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG) Airlines.

Dugaan aliran uang ke perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan itu saat ini sedang didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi.

Pendalaman itu salah satunya dilakukan melaui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa (5/9).

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Direktur Administrasi PT RDG, Khoirul Anam; Mutmainah (karyawan swasta); dan Yogi Handriono (Security Apartemen Kemang Nirvana). Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.

“Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang Aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat seperti dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).

Mereka juga didalami soal pembelian pesawat jet oleh Lukas. KPK mengantongi bukti Lukas membeli pembelian pesawat jet di luar negeri.

“Juga di dalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE di luar negeri,” ujar Ali.

Selain tiga saksi diatas, KPK juga sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak. Namun, Gibbrael mangkir tanpa memberikan keterangan.

“KPK ingatkan kewajiban hukum tersebut dan agar saksi dimaksud kooperatif hadir untuk penjadwalan pemanggilan berikutnya,” tegas Ali.

KPK sebelumnya menduga Lukas Enembe punya pesawat pribadi. Kepemilikan itu terungkap setelah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

Dugaan pencucian uang Lukas terbongkar setelah dia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Selain itu, Lukas juga menerima gratifikasi dari pihak swasta lain yang ingin mendapat proyek di Papua.

Dalam pengusutan kasus itu, KPK telah menyita sejumlah aset Lukas. Di antaranya, uang senilai Rp 81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; dan logam mulia.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Profil Rachel Brosnahan, Aktris Lois Lane di Film Superman 2025

Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…

2 jam ago

MAN 4 Jakarta Raih 10 Medali Emas di Ajang I2ASPO

JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…

2 jam ago

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

2 jam ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

3 jam ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

3 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

3 jam ago