HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kemenag (Kementerian Agama) berharap usulan penetapan formasi jabatan fungsional penghulu, bisa segera ditetapkan KemenPAN-RB. Hal tersebut diperlukan, karena Kemenag masih sangat kekurangan tenaga fungsional penghulu.
Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin saat ini ketersediaan jabatan fungsional secara nasional hanya 9.054 penghulu. Padahal, kebutuhan secara nasional saat ini mencapai 16.263 orang.
“Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu,” kata Zainal dalam keterangan yang dikutip Holopis.com dari laman Kemenag, Rabu (6/9).
“Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang,” sambungnya.
Kondisi tersebut cukup memprihatinkan, apalagi ada penghulu yang melayani lebih dari satu KUA kecamatan.
“Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi COVID-19 yang lalu,” terang Zainal.
Oleh karena itu, Zainal mengatakan pihaknya akan terus berupaya memenuhi kebutuhan jumlah penghulu. Ia menambahkan, di tahun 2023 ada tambahan sebanyak 950 penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,” lanjutnya.
Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
“Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman kedua.