HOLOPIS.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin sebagai tersangka perkara Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemprov.
Penetapan tersangka itu pun dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti bahwa Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPW Partai Nasdem Sumsel itu dianggap terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, calon anggota legislatif itu tidak langsung menjalani proses penahanan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menegaskan bahwa proses penahanan hanya tinggal menunggu waktu.
“Hanya masalah waktu saja karena statusnya baru ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Turin dalam keterangannya kepada Holopis.com, Selasa (5/9).
Mantan manajer Sriwijaya FC itu pun diketahui pada Senin (4/9) telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021.
Turin pun menegaskan, dirinya akan terus mengembangkan kasus tersebut kepada sejumlah pihak yang patut dimintai pertanggung jawaban.
“Kami pasti akan mengusut tuntas kasus tersebut. Kami mohon dukungan,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan Suparman Roman selaku Sekretaris Umum (saat kejadian menjabat PPPK) dan Ahmat Tahir (Ketua Harian Periode Januari 2020 – April 2022) sebagai tersangka.
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara. Vanny mengungkapkan, modus operandi tersangka dugaan pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan yang fiktif.
“Akibat perbuatan mereka negara diduga dirugikan sekitar Rp5 miliar,” pungkasnya.
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…