HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua orang telah ditangkap karena diduga membuat lubang raksasa di Tembok Besar China dengan ekskavator yang kemungkinan besar menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
Lubang raksasa yang menyebabkan kerusakan tersebut ditemukan pada akhir bulan lalu di bagian yang dikenal sebagai Tembok Besar ke-32, satu-satunya bagian tembok dari Dinasti Ming dari tahun 1368 hingga 1644 yang masih bertahan.
Para pejabat yakin alat-alat berat digunakan untuk membuka celah di Situs Warisan Dunia UNESCO, sehingga merusaknya dan tidak dapat diperbaiki lagi.
Petugas pun berhasil menangkap dua tersangka, seorang pria berusia 38 tahun dengan nama keluarga Zheng dan seorang wanita berusia 55 tahun dengan nama belakang Wang, ujar Biro Peninggalan Kebudayaan Shanxi pada hari Senin (4/9).
Para pelaku disebutkan bekerja sebagai pekerja konstruksi yang memperlebar celah di dinding untuk membuat jalan pintas untuk melewati tembok. Mereka pun mengaku menggunakan alat penggali untuk membuat jalan pintas untuk mengurangi waktu perjalanan
“Hal tersebut menyebabkan kerusakan ‘yang tidak dapat diperbaiki’ terhadap integritas dan keamanan bagian wilayah sepanjang 13.000 mil tersebut,” ucap Biro Peninggalan Kebudayaan Shanxi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (5/9).
Keduanya pelaku saat ini telah didakwa dan ditahan atas penghancurkan peninggalan budaya serta kasusnya terus didalami.
Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…
Sobat Holopis yang akan bepergian saat libur Nataru 2025 yang melalui jalan tol Trans Jawa…
Bagi Sobat Holopis yang ingin datang lagsung ke Perayaan Natal Nasional 2024, bisa melakukan pendaftaran…
Natal Nasional 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 Desember 2024 di Indonesia Arena GBK yang…
ada akhir tahun 2024, Sony PlayStation memberikan kejutan besar bagi Sobat Holopis dengan mengadakan event…
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan penutupan semua…