Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Bantah Kriminalisasi Cak Imin soal Kasus di Kemnaker Tahun 2012

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu membantah bahwa pihaknya tengah melakukan upaya kriminalisasi terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hukum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPK adalah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Dimana ketika ada laporan, maka pihaknya akan menindaklanjutinya.

Dan kebetulan di dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tersebut, terjadi pada tahun 2012. Dimana saat itu Menterinya adalah Cak Imin yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Jadi kita dapat laporan, dan laporan itu ditindaklanjuti. Kemudian disesuaikan dengan tempus (waktu),” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (1/9) seperti dikutip Holopis.com.

Karena menterinya saat itu adalah Cak Imin, tentu KPK berpeluang untuk memanggilnya dalam rangka diminta keterangannya terkait pengembangan kasus tersebut.

“Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu. Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait adalah dalam rangka mendapatkan informasi dan data yang komprehensif dalam penanganan perkara kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu di B tidak kita minta keterangan, kan itu janggal,” terangnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPK memang tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Di dalam kasus ini, sudah ada 3 (tiga) orang yang ditetapkan sebagai tersangka hingga sudah dicekal ke luar negeri.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ialah ;

1. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta;

2. Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman; dan

3. Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

11 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

26 menit ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

41 menit ago

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

56 menit ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

1 jam ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

1 jam ago