BerandaNewsRagamDKI Jakarta Bentuk Satgas Polusi Udara, Kendaraan Bermotor Wajib Uji Emisi

DKI Jakarta Bentuk Satgas Polusi Udara, Kendaraan Bermotor Wajib Uji Emisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah polusi udara.

“Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal,” ucap Pj. Gubernur Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (4/9).

Polusi kota Jakarta
Kualitas udara buruk di Kota Jakarta. [Foto: IQAir]
Ruang lingkup kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya :

Penerbit Iklan Google Adsense

1. Membuat Standar Operasional Prosedur Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta.
2. Mengendalikan polusi udara dari kegiatan industry.
3. Memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
4. Melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
5. Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor.
6. Melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
7. Meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon.
8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.
9. Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...

Tahun Baru Islam Libur Nasional? Begini Ketentuannya

Biasanya, pemerintah menetapkan perayaan keagamaan seperti tahun baru Islam sebagai sebagai libur nasional. Lantas, apakah tahun baru Islam 1446 Hijriah masuk dalam daftar hari libur nasional?
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS