Categories: Polhukam

Satgas BLBI Sita Aset 3 Obligor Senilai Rp162,3 Miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset para obligor.

Dalam penyitaan kali ini, Satgas berhasil mengamankan aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 162,3 miliar. Aset ratusan miliar tersebut berasal dari tiga obligor, yakni PT Usaha Pembiayaan Pembangunan Indonesia/Bank Uppindo, Bank Nusa Nasional, dan Bank Pesona Kriyadana.

“Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 16.619 m2 yang tersebar di 3 (tiga) lokasi dengan estimasi nilai keseluruhan Rp162.306.125.000,00 (Rp162,3 miliar),” tulis Satgas BLBI dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/9).

Adapun aset yang disita Satgas BLBI dari obligor Bank Uppindo meliputi 7 bidang tanah seluas 15.488 m2 yang terletak di Kelurahan Pampang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan SHM No. 53/Panaikang, SHM No. 3143/Panaikang, SHM No. 808/Panaikang, SHM No. 809/Panaikang, SHM No. 2631/Panaikang, SHM No. 3038/Panaikang dan SHM No. 811/Panaikang.

Kemudian aset dari obligor Bank Nusa Nasional adalah 1 bidang tanah seluas 719 m2 di Jalan Sultan Hasanuddin No. 7, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan SHGB No. 477/Baru.

Selanjutnya adalah 1 bidang tanah seluas 412 m2 di Jalan Urip Sumoharjo No. 55 B, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aset tanah dengan SHM Nomor 2900/Panaikang itu disita dari obligor Bank Pesona Kriyadana.

“Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI,” tambah Satgas.

Berikutnya, aset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas BLBI pun telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib
Tags: Satgas BLBI

Recent Posts

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang…

1 jam ago

Manfaat Shalat Tahajud: Kebiasaan yang Mengubah Hidup

Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam setelah tidur. Shalat ini memiliki…

5 jam ago

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

6 jam ago

PSI Tawarkan Koalisi di Pilkada Jakarta, PKS : Paketnya Sesuai Arahan Presiden!

PKS mengaku terbuka dengan tawaran PSI untuk berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024.

6 jam ago

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan…

7 jam ago

Banjir Landa Lima Kecamatan di Bone Bolango

Bencana banjir melanda beberapa wilayah pada lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

9 jam ago