HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyampaikan bahwa Oklin Fia Putri telah mendatangi kantornya.
Kedatangan vlogger dan seleb TikTok ini adalah dalam rangka penyampaikan permohonan maaf khusus kepada MUI atas kasus konten makan es krim di depan kelamin pria sembari mengenakan hijab.
“Oklin sudah menyesali perbuatannya dan kekhilafannya kepada umat Islam dengan datang ke alamat umat Islam (MUI -red),” kata Ikhsan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (31/8).
Ia juga mengklaim bahwa konten Oklin hanya sebatas etika dan moralitas saja, tidak terlalu jauh soal penodaan agama seperti yang dilayangkan oleh PB SEMMI kepada wanita kelahiran Medan itu.
“Bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan,” ujarnya.
Kemudian, ia pun berharap agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam tidak terus menerus memberikan tekanan psikis kepada Oklin. Sebab menurutnya, perempuan tersebut sudah ingin bertaubat.
“Kalau orang mau berbuat baik, insyaf, jangan terus ditekan. Jadi berikan kesempatan untuk dia buat konten yang baik, yang produktif, yang membangun,” tuturnya.
Di sisi lain, Ikhsan juga mengharapkan kasus hukum yang menjerat Oklin Fia agar dihentikan saja, dan diubah penyelesaiannya melalui restorative justice.
“Saya kira ada restorasi justice ya, saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut,” tandasnya.