Advertisement
Categories: Holopod

JPU Sebut Rafael AlunTrisambodo Terima Gratifikasi Rp 16,6 M

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi bersama-sama sang istri Ernie Meike Torondek.

Total gratifikasi yang diterima, cukup fantastis yakni senilai Rp 16.644.806.137.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo, yang dibacakan jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Kunci Gitar Cosmic Love – Florence + The Machine Chord

JAKARTA - Florence + The Machine, band indie rock dari Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

4 menit ago

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

19 menit ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

34 menit ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

49 menit ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

1 jam ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

1 jam ago