BerandaNewsPolhukamMahfud MD Berdialog dengan Korban Pelanggaran HAM yang Berat di Luar Negeri

Mahfud MD Berdialog dengan Korban Pelanggaran HAM yang Berat di Luar Negeri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM yang Berat yang sebagian besar adalah eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri.

Pertemuan berlangsung di Amsterdam, Belanda pada Minggu (27/8). Menko Mahfud bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan tentang kebijakan pemerintah tentang pemulihan hak korban peristiwa 1965-1966 dan kebijakan kemudahan imigrasi untuk para eks Mahid.

Tidak hanya korban dan eks Mahid di Belanda, mereka juga banyak datang khusus dari Jerman dan negara-negara sekitar untuk menghadiri pertemuan di gedung pertemuan De Schakel, Amsterdam. Selain pertemuan tatap muka, banyak juga yang hadir secara daring.

Eks Mahid adalah Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia di era Presiden Soekarno, sekitar tahun 1960-an, yang dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan. Ketika mereka sedang berada di luar negeri, terjadi peristiwa G30S yang kemudian diikuti dengan pergantian pemerintahan. Banyak di antara mereka yang dicabut paspornya, sehingga menjadi stateless, terdampar dan terpaksa menetap di luar negeri.

Penerbit Iklan Google Adsense

Menko Mahfud dalam pertemuan hadir bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas.

Menko Polhukam menjelaskan tentang langkah pemerintah, yang diatur dalam Inpres No. 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat, terkait eks Mahid adalah memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud MD.

Menkumham Yasonna kemudian menjelaskan pelaksanaan konkret dari Inpres tersebut yaitu, Keputusan Menkumham No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat yang dikeluarkan 11 Agustus 2023. Dengan aturan yang sudah ada ini, eks Mahid dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Salah seorang korban, Sri Tunruang, yang sehari-hari dipanggil ibu Ning, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi langkah perintah Presiden untuk pembaruan pelajaran sejarah untuk anak sekolah, dan juga menyampaikan aspirasi untuk mewujudkan dwi kewarganegaraan untuk para eksil.

Ratna dari Watch 65, perhimpunan yang fokus pada persoalan eksil kasus 1965, mengapresiasi langkah penting hak-hak konstitusional untuk para eksil kini bisa pulang. Ia juga menyampaikan bahwa perlu adanya upaya untuk menghilangkan stigma orang yang dianggap komunis, pengkhianat negara, dan menginginkan perlunya menghapus TAP MPRS No.25 tahun 1966, dan memperbaiki meluruskan sejarah 1965.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS