HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini jagat media sosial dan pemberitaan heboh atas ulah Oklin Fia Putri yang memakan Es Krim di depan kelamin pria. Yang menjadi persoalan dan akhirnya dipolisikan oleh sejumlah kalangan adalah karena Oklin masih mengenakan jilbab dalam aksi di video itu.
Salah satu pelapor Oklin Fia ke Polisi adalah Gurun Arisastra, aktivis dan advokat muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Lantas, siapakah Gurun Arisastra tersebut, berikut adalah biodatanya ;
Nama : Gurun Arisastra
Nama Panggilan : Gurun
Tempat dan Tanggal Lahir : Yogyakarta, 17 Juli 1992.
Keturunan : Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Domisili : Koja, Jakarta Utara.
Pendidikan : S1 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta : 2016
Organisasi : PB SEMMI
Pekerjaan : Advokat di Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI, dan advokat di Gurun Arisastra & Partner
Kasus Viral :
1. Laporkan Oklin Fia Putri di kasus makan es krim di depan kelamin pria,
2. Laporkan Olivia Jensen di kasus Bendera Merah Putih,
3. Laporkan Hana Hanifah di kasus Judi Online.
4. Laporkan Hakim Bintang Al di Komisi Yudisial akibat putusannya izinkan nikah beda agama.
5. Laporkan Dinar Candy di kasus berbikini di pinggir jalan.