HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani kontrak kerja sama atau MoU bidang keamanan atau Security Cooperation Agreement (SCA) bersama dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD.
“Kami mengadakan Pertemuan Antar Delegasi dengan Kementerian kami, negara sahabat dan persaudaraan Indonesia (bidang) Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/8).
Ia ingin agar kerja sama lintas negara tersebut bisa memaksimalkan sektor keamanan antara Indonesia dan Turki. Apalagi, memang Indonesia dan Turki adalah dua negara sahabat yang memiliki hubungan sangat baik.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri (Mahfud MD -red) atas kontribusinya terhadap penguatan hubungan antar negara kita,” ucapnya.
Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan ini juga menandakan disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting antara Menko Polhukam RI dengan Menteri Dalam Negeri Republik Turki.
Security Dialogue Meeting merupakan sarana dalam mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, pada bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme, TPPO, money laundering pendanaan kegiatan terorisme, dan kerja sama kepolisian.
Kedua negara berharap bahwa penandatanganan naskah Agreement on Joint Cooperation on Security Issues Indonesia-Türkiye yang diselenggarakan hari Rabu (23/8) kemarin di Ibukota Ankara tersebut, akan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang Polhukam yang sempat tertunda karena menunggu penandatanganan perjanjian bidang keamanan atau Security Cooperation Agreement (SCA) ini sebagai perjanjian yang mewadahi atau perjanjian payung.
Finalisasi naskah MoU itu antara lain terkait Kerja Sama Penanggulangan Terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggangan Terorisme (BNPT). Pada tahun 2021, BNPT RI telah menyampaikan usulan dratf MoU dengan ruang lingkup antara lain berbagi informasi terkait legislasi, kebijakan dan strategi nasional, pertukaran pandangan dan pengalaman, serta pertukaran informasi dan informasi intelijen, khususnya terkait isu Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah menandatangani Memorandum of Intent (MoI) dengan Kepolisian Turki pada tahun 2017. Sebagai bentuk implementasi MoU ini, kedua pihak telah menyelenggarakan The 1st Joint Working Group between the Indonesian National Police and the National Police of Turkey secara virtual pada 23 Februari 2021.