HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan perdana menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit satu hari setelah bermalam di penjara karena masalah kesehatan.
Thaksin dipindahkan ke rumah sakit pada pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada malam pertamanya di penjara untuk menjalani hukuman delapan tahunnya.
Dia mengalami insomnia, dada sedak, tekanan darah tinggi dan kadar oksigen di ujung jarinya rendah, seperti dikutip Holopis.com dari pernyataan Departemen Permasyarakatan Kamis (24/8).
“Karena kurangnya peralatan medis yang memadai, dokter yakin terdapat risiko terhadap nyawanya. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk memindahkan pasien tersebut ke rumah sakit Polri yang lebih lengkap,” ujar Departemen Permasyarakatan.
Thaksin kembali ke Bangkok pada Selasa (22/8) pagi, setelah menghabiskan lebih dari 15 tahun di pengasingan untuk menghindari hukuman penjara. Sebagai seorang politikus yang sangat berpengaruh di Thailand, ia digulingkan melalui kudeta pada tahun 2006 dan dihukum secara in absentia karena korupsi, sebuah tuduhan yang menurutnya bermotif politik.
Thaksin sebelumnya ditahan di bangsal medis di penjara penahanan Bangkok dan diawasi secara ketat. Dia digambarkan masuk ke dalam kategori tahanan yang rentan, dan mengatakan pemeriksaan kesehatan pada hari Selasa (22/8) menemukan bahwa dia menderita masalah jantung dan paru-paru, tekanan darah tinggi dan masalah tulang belakang.
Soponrat Singhajar, seorang dokter senior di rumah sakit tersebut, menolak anggapan bahwa Thaksin diperlakukan berbeda dari tahanan lain di penjara Thailand yang terkenal suram dengan kepadatan yang berlebih dan mengatakan kepada media lokal bahwa ruangan tempat Thaksin menginap dulunya merupakan ruang karantina Covid yang AC-nya telah rusak.
Soponrat menambahkan bahwa kini kondisi Thaksin sudah membaik pada Rabu (23/8) pagi, namun kadar oksigennya masih rendah dan dia masih memakai masker serta diberi infus pada Selasa (22/8) malam, ucapnya.
Thaksin berhak mengajukan permohonan pengampunan kerajaan pada hari pertamanya di penjara, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi terpidana. Terdapat kemungkinan bahwa alasan medis dapat dijadikan sebagai alasan untuk memberikan keringanan hukuman yang lebih besar.
Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…
JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…
Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…
Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…
FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…