HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mempertanyakan keberanian pemerintah dalam mengambil tindakan tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang terus membuat ulah.
Dengan aksi sadis mereka yang banyak menewaskan anggota TNI Polri maupun warga sipil lainnya, anggota komisi II DPR fraksi PPP itu mendesak pemerintah untuk segera menyatakan bahwa kelompok separatis itu sebagai teroris.
“Dengan melihat aksi-aksi mereka yang juga memenuhi unsur hukum dalam UU Terorisme, yakni UU 15/200 jo. UU 5/2018. Maka sudah saatnya aparat penegak hukum memperlakukan mereka sebagai kelompok teroris, tidak lagi sekedar KKB biasa,” kata Arsul dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/8).
Terlebih, dengan kasus terakhir baku tembak antara aparat dan KKB yang menyebabkan prajurit Marinir Pratu Agung Pramudi Laksono tewas tertembak.
Arsul kemudian menganggap tindakan aparat terbilang masih lemah dalam memberikan perlawanan serta tindakan tegas sehingga kejadian terus berulang.
“Meminta agar Polri dengan backup TNI meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap KKB sebagai penyikapan terhadap aksi-aksi KKB yang semakin beringas dengan terus menyerang bukan saja aparatur Polri dan TNI, tapi juga masyarakat sipil,” tegasnya.
Di sisi lain kemudian menurut Arsul, jika pelabelan teroris tersebut sudah dilakukan, aparat bisa bersikap lebih berhati-hati dan waspada agar tidak asal main bertindak.
“Saya juga meminta agar dalam operasi-operasi penegakan hukum yang dipertegas ini jangan sampai salah sasaran, apalagi kemudian diwarnai dengan kekerasan terhadap warga masyarakat biasa yang dicurigai sebagai anggota atau simpatisan KKB/KST,” pintanya.
“Karena ini yang sering dijadikan dasar untuk menuduh adanya pelanggaran HAM di Papua,” sambungnya.