HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung bersikeras bahwa pihaknya tidak mau melakukan pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan peserta pemilu capres, cawapres, caleg, hingga calon kepala daerah sampai tahapan Pemilu 2024 selesai.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berdalih, pihaknya kerap dijadikan alat untuk kampanye hitam oleh kelompok tertentu demi menjegal calon tertentu.
“Karena setiap ada perhelatan pemilu, sering sekali dijadikan bahan untuk black campaign. Kita tidak mau itu terjadi, harus cermat dan teliti dalam hal ini,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/8).
Ketut bahkan mengklaim, dari beberapa kejadian pelaporan, belum tentu semua laporan yang telah berlanjut pada pemeriksaan justru mengandung kebenaran.
“Pemanggilan-pemanggilan yang kita lakukan terhadap para calon peserta dijadikan ajang untuk memberikan stigma negatif. Kita tidak mau memberikan opini negatif, sementara laporan dimaksud belum tentu mengandung kebenaran,” klaimnya.
Ketut kemudian malah mempertanyakan kenapa penundaan penanganan kasus korupsi ini diributkan justru di tahun ini sedangkan pada Pemilu 2019 lalu pihaknya juga telah menerapkannya.
“Ini hanya menunda proses, bukan menghentikan, sehingga pelaksanaan pemilu tidak terganggu karena proses hukum,” tutupnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat)…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…
JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…