HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gusdurian, Alissa Wahid menyatakan bahwa dirinya sangat setuju jika majelis hakim memvonis maksimal terhadap pelaku kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Sebab menurutnya, apa yang dilakukan Mario kepada Cristalino David Ozora sudah tidak bisa termaafkan.

“Kekerasan sampai fatal begitu tidak bisa diterima, apapun alasannya; kecuali kalau kita membela diri dari kekerasan,” kata Alissa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/8).

Statemen ini disampaikab putri almarhum Gus Dur tersebut untuk merespona pledoi Mario yang kecewa dengan majelis hakim, karena tidak memertimbangkan aspek meringankan yang diupayakannya di dalam persidangan di PN Jakarta Selatan itu.

Bagi Alissa, jika majelis hakim memutus hukuman Mario dengan tidak maksimal, maka akan menjadi catatan buruk di kemudian hari.

“Justru kalau tuntutan dan putusan hakimnya tidak maksimal, akan menjadi reinforcer perilaku seperti si Mario Dendy ini,” ujar pemilik nama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid itu.

Sebelumnya, di dalam sidang pembacaan pledoi atau pembelaan Mario di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin, anak Rafael Alun Trisambodo itu menyatakan kecewa kepada majelis hakim.

“Majelis hakim yang Mulia, pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikitpun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan,” kata Mario.

Sementara itu, Mario Dandy juga menyampaikan terkejut saat mendengar jumlah restitusi yang harus dibayarkan saat disampaikan oleh JPU sebesar Rp120 miliar atau diganti hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Mengaku tidak memiliki harta, Mario menyatakan siap membayar biaya restitusi sesuai dengan kemampuan finansialnya saja.

“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” tandas Mario.