HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut perubahan iklim membawa dampak buruk bagi perekonomian negara.

Dalam kurun waktu 2020-2024 saja, kerugian negara akibat perubahan iklim itu ditaksir mencapai Rp544 triliun. Sehingga menurutnya, perlu adanya intervensi kebijakan untuk meminimalisir kerugian tersebut.

“Dipekirakan dalam kurun 2020-2024, perubahan iklim akan menyebabkan kerugian ekonomi potensi senilai Rp554 triliun, karena itu diperlukan sebuah intervensi kebijakan” ujar Suharso dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/8).

Potensi kerugian bersumber dari masalah yang terjadi pada pesisir dan laut senilai Rp 408 triliun, kemudian air senilai Rp 28 triliun, pertanian Rp 78 triliun, serta sektor kesehatan Rp 31 triliun.

Di sektor pesisir dan laut, Suharso menyebut sebanyak 199 kabupaten kota dan 23 juta masyarakat pesisir akan terendam banjir rob pada tahun 2050 mendatang apabila perubahan iklim ini terus dibiarkan.

Sebab, jelasnya, rata-rata kenaikan muka air laut Indonesia saat ini telah berkisar 0,8-1,2 centimeter per tahun. Selain itu, sekitar 118 hektare wilayah akan terendam banjir dengan potensi kerugian hingga Rp 1.576 triliun.

Sepanjang tahun 2022, Bappenas mencatat sedikitnya ada 3.544 kejadian bencana alam akibat perubahan iklim. Dari jumlah itu, sekitar 98-99 persen merupakan kejadian bencana hidrometeorologi.

Tak heran, Indonesia merupakan negara kepulauan dan berada di ring of fire. Pun untuk jumlah kematian akibat bencana hidrometeorologi dalam 10 tahun terakhir mencapai 1.183 orang.

Kemudian dari sisi kesehatan, perubahan iklim berpotensi meningkatkan penyakit sensitif iklim, seperti DBD. Suhu yang lebih hangat, membuat perkembangbiakan nyamuk DBD meningkat dan lebih cepat menginfeksi manusia.

Untuk itu, diperlukan berbagai upaya berkelanjutan khususnya di sektor pangan, energi, dan sektor kesehatan agar Indonesia memiliki ketahanan terhadap isu utama yang menjadi kekhawatiran dunia tersebut.

Soeharso mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Di mana dalam RPJN tersebut, ketahanan terhadap perubahan iklim menjadi salah satu tujuan prioritas nasional ke depan.

“Arah kebijakan ini juga akan menjadi pedoman untuk pembangunan infrastruktur kewilayahan,” pungkasnya.