HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari menjelaskan, dari hasil survei yang telah dilakukan, profesi guru menjadi salah satu sasaran empuk para pelaku pinjol ilegal.

“Salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru. Kemudian korban PHK, jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga,” kata Friderica dalam keterangannya Senin (21/8) seperti dikutip Holopis.com.

Tak hanya masyarakat perkotaan, Friderica juga menyatakan bahwa pinjol turut merambah daerah pedesaan.

“Jangan lupa, masyarakat di pedesaan itu banyak sekali yang kemudian menjadi korban,” tukasnya.

Padahal, Friderica mengklaim pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal.

“Kita masuk ke desa-desa untuk memberikan ketahanan dan pengetahuan tentang keuangan kepada masyarakat desa supaya mereka nggak cuma paham tapi juga mengakses, penipuan investasi,” ujarnya.