Menkominfo Klaim Sudah Kepung Judi Online, Pinjol Ilegal Tunggu Giliran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengklaim, pihaknya telah mengepung judi online, melalui kerja sama dengan pihak operator seluler.

Rencanya, strategi kerja sama itu juga akan diterapkan pihaknya dalam memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Tanah.

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok. Karena judi sudah kita kepung, nah sekarang tinggal pinjol ilegal,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/8), yang dikutip Holopis.com.

Menurutnya, judi online dan pinjol ilegal merupakan lingkaran setan. Pasalnya, kedua aktivitas tersebut dapat memicu terjadinya aksi-aksi kriminalitas.

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” tuturnya.

Kendati demikian, Budi mengakui upaya pemerintah dalam memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Sebab, pinjol ilegal mudah dibuat dan servernya pun kerap berada di luar negeri.

Namun di sisi lain, pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat lebih memahami bagaimana risiko pinjol ilegal.

Tak hanya itu, Bud juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait data pribadi. Sebab data-data pribadi akan sangat berbahaya, jika disalahgunakan.

“Semua institusi harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka kumpulkan. Kami tidak akan ragu untuk bertindak, jika ada pelanggaran,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral