HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lucy Letby seorang wanita yang berprofesi sebagai perawat, terbukti telah menghabisi banyak nyawa bayi. Akibat perbuatannya, Lucy harus menghabiskan waktu seumur hidup dalam penjara. Hal ini berdasarkan putusan hakim di Inggris, pada Senin (21/8).
Perawat bejat berusia 33 tahun itu, membunuh tujuh bayi dan berusaha untuk menghabisi enam bayi lainnya. Berdasarkan informasi beredar, pelaku membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan.
Aksi pelaku dilancarkan selama ia bekerja di unit bersalin Rumah Sakit Countess of Chester, Inggris Utara. Pembunuhan bayi berantai ini, dilakukan Lucy dalam kurun waktu 13 bulan sejak 2015.
Berdasarkan berbagai sumber informasi yang berhasil diperoleh Holopis.com, Selasa (22/8). Pembunuhan keji itu dilakukan dengan cara, menyuntik bayi-bayi tersebut dengan insulin atau udara, serta mencekoki mereka dengan susu.
Perlu diketahui, pelaku menghabisi nyawa sepasang bayi kembar. Pada kasus lainnya, Lucy juga membunuh dua dari tiga bayi kembar. Tak hanya itu, dalam dua kasus lainnya pelaku membunuh salah satu bayi kembar namun gagal.
Hakim James Goss, yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku mengatakan bahwa, aksi pembunuhan bayi berantai ini sangat bengis dan akan diperhitungkan karena melibatkan anak-anak paling kecil dan rentan.
Hakim bahkan menjatuhkan hukuman seumur hidup, tanpa adanya kemungkinan bisa dibebaskan.
PT Pertamina (Persero) melalui subholdingnya PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Jatim Balinus, unit operasi Aviation…
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur bursa saham selama dua hari pada pekan ini,…
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dengan pasal dugaan…
Gereja Katedral Jakarta menggelar Misa Natal 2024, termasuk Misa malam Natal 2024 yang akan berlangsung…
Punggawa Timnas Indonesia Thom Haye terpilih masuk ke dalam Starting XI Liga Belanda terbaik. Hal…