HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh meminta agar tidak hanya gaji PNS yang dinaikan, para buruh dan pekerja swasta juga harus dinaikan. Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal harusnya ada keadilan.

Jika gaji PNS naik 8 persen, haruds diimbangi dengan kenaikan upah buruh dan pekerja swasta naik 15 persen. Apalagi, para buruh sudah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa.

“Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta yang pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/8).

Said Iqbal menjelaskan, kalkulasi kenaikan gaji PNS 8 persen didapatkan dari hitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dia mengatakan, pihaknya pun ingin kenaikan upah buruh juga dilakukan dengan perhitungan yang sama.

Pasalnya dalam UU Cipta Kerja tentang kenaikan upah minimum, disebutkan ada indeks tertentu yang harus dikalikan dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4 persen dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal,” jelasnya.

Meski demikian, Said Iqbal mengakui, bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang kenaikan upah, baik itu untuk ASN dan Pensiunan. Namun dirinya berkali-kali menegaskan agar kenaikan tersebut juga harus diiringi dengan kenaikan upah buruh 15 persen.

“Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8 persen dan Pensiunan 12 persen. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15 persen,” tegas Said Iqbal.

Said Iqbal juga membantah, persepsi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi. Sebab, dirinya yang juga sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) tidak melihat ada data tersebut.

“Tidak benar bahwa Indonesia adalah negara dengan gaji tertinggi, karena nyatanya kita di bawah Vietnam. Apindo selalu bilang tertinggi, tapi saya sebagai pengurus ILO, yang rutin mengeluarkan buku resmi dengan tren ketenagakerjaan di Asia-Pasifik, pada 2014 dulu, disampaikan bahwa upah rata-rata Indonesia adalah US$ 174. Di bawah Vietnam US$ 181, Thailand US$ 256, Malaysia US$ 300 lebih dan Filipina US$ 356,” papar Said Iqbal.