HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aturan WFH untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta, mulai dilaksanakan hari ini, Senin 21 Agustus 2023. Kebijakan ini dilakukan, sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Lalu, bagaimana kondisi udara di Jakarta saat hari pertama WFH 50 persen pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Seperti dilihat Holopis.com dari website IQAir, Senin (21/8) pada pukul 11.35 WIB kualitas udara Jakarta berada di angka 155 dengan dengan tingkat PM2.5 saat ini 12.7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Masyarakat diberikan rekomendasi kesehatan, dengan kondisi udara tersebut. Seperti mengenakan masker saat diluar, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor. Selanjutnya, nyalakan penyaring udara dan terakhir hindari aktivitas outdoor.
Seperti diketahui sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap para ASN yang mulai melaksanakan Work From Home (WFH) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Dengan sistem kerja WFH ini pun, Heru berharap agar para ASN tersebut tidak berpergian demi mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang kian meningkat.
Adapun pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Sementara untuk ASN yang melakukan fungsi pelayanan tetap bertugas secara langsung seperti biasa.