HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menaikkan insentif atau subsidi konversi sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik menjadi Rp10 juta per unit.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, bahwa kenaikan insentif tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan polusi udara.

Sebab menurutnya, kenaikan insentif motor listrik tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

“Kami coba semakin menarik, semakin seneng, karena kita lihat polusi seperti ini. Salah satu alternatifnya yang dipikir jika seperti itu (menaikkan besaran insentif) pasti menarik untuk masyarakat,” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/8).

Adapun pemerintah saat ini telah menerapkan program insentif konversi motor berbasis BBM ke motor listrik, dengan besaran insentif mencapai Rp7 juta per unit.

Namun, jumlah pemohon konversi motor listrik sampai dengan 27 Juli 2023 baru 4.578 pemohon. Angka tersebut masih jauh dari target pemerintah, dimana pemerintah menargetkan konversi motor listrik hingga akhir tahun ini sebanyak 50.000 unit.

Kendati demikian, pemerintah nampaknya optimis minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik akan meningkat. Hal itu tercermin dari target konversi sepeda motor yang dipatok makin agresif ke angka 150.000 unit pada akhir 2024.