HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah pada tahun depan mengalami kenaikan menjadi hampir Rp500 triliun, atau tepatnya Rp497,31 triliun.
Besaran bunga utang tersebut lebih tinggi atau naik 13,7 persen jika dibanding dengan outlook bunga utang tahun ini yang senilai Rp437,4 triliun.
Adapun proyeksi pembayaran bunga utang di tahun 2024 tersebut berdasarkan akumulasi utang di tahun-tahun sebelumnya, serta rencana penarikan utang di tahun 2023 ini dan tahun 2024 mendatang.
“Dalam RAPBN 2024, pembayaran bunga utang diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan utang,” tulis pemerintah sebagaimana dikutip Holopis.com dari Nota Keuangan RAPBN 2024, Minggu (20/8).
Menurut pemerintah, pertumbuhan nilai pembayaran bunga utang di tahun depan masih terbilang rendah. Sebab, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan pengurangan pembiayaan utang melalui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Di tahun 2021, total SAL yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp144,4 triliun. Pada 2022, penggunaan SAL direncanakan mencapai Rp127,3 triliun. Namun, hingga akhir tahun tidak ada SAL yang digunakan.
Sedangkan untuk tahun ini, penggunaan SAL diperkirakan mencapai Rp226,9 triliun. Dengan memanfaatkan SAL, nilai pembiayaan utang di tahun 2023 dapat berkurang yang membuat outstanding utang dan nilai bunga yang harus dibayar pada tahun-tahun berikutnya dapat terkendali.
Selain SAL, pemerintah juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan burden sharing pada 2020 hingga 2022. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendapatkan pembiayaan utang dengan bunga utang yang lebih rendah.
“Melalui kerja sama pembiayaan yang telah dilakukan antara pemerintah dan Bl, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinarmbungan fiskal dalam jangka menengah-panjang” tulis pemerintah.