HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masalah polusi udara nampaknya menjadi permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, permsalahan polusi udara tersebut membawa dampak buruk bagi kesehatan, dan berujung pada kematian.
“Akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/8).
Luhut menuturkan, bahwa dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung. Namun secara jangka panjang, dampak dari permasalahan polusi udara tersebut akan merembet pada permasalahan keuangan negara.
“Dampak buruknya secara jangka panjang akan memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,” kata Luhut.
“Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga 10 triliun rupiah,” lanjutnya.
Untuk itu, kata Luhut, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dia mengatakan, para pihak sepakat untuk mengendalikan emisi dengan berfokus pada tiga sektor, yakni transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.
“Kami sepakat bahwa cara pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup,” terangnya.
Luhut menegaskan, pihaknya akan berkerja mengatasi permasalahan polusi udara tersebut, dengan memulainya dari sektor hulu hingga hilir, guna mencapai solusi yang holistik.
Sebagai langkah awal yang cepat, pihaknya akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan di udara.
“Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan ‘scrubber’ dan mengurangi jumlah PLTU Batubara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami terapkan dalam waktu dekat,” bebernya.
Tak hanya, strategi pembagian jam kerja juga akan disampaikan pibaknya kepada para pengusaha sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan.
“Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi,”
Yanv tidak kalah penting, lanjut Luhut, pihaknya akan terus mendorong percepatan program elektrifikasi kendaraan sebagai upaya untuk menekan angka emisi yang dihasilkan oleh kendaraan konvensional.
“Saya berharap kerjasama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara, Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya.