HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polusi udara menjadi permasalahan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, DKI Jakarta yang merupakan Ibu Kota Indonesia menjadi kota dengan polusi udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI) per Sabtu 12 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, bahwa pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya yakni dengan memodifikasi cuaca mulai pekan depan.
“Tadi saya diskusikan (terkait modifikasi cuaca), kita di KLHK sudah rapat-rapat, dengan BMKG juga sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat. Kemungkinan tanggal 22, 21,22,28, kemudian nanti di bulan September tanggal 2, tgl 5 dan seterusnya,” ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (18/8) yang dikutip Holopis.com.
Tak hanya itu, Siti menambahkan, pihaknya juga menggandeng instansi terkait guna melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir menyumbang polusi di Jabodetabek.
“Jadi kita akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai di inspeksi lapangan itu terhadap pembangkit-pembangkit PLT, termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal,” imbuhnya.
Senada dengan Siti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut pemerintah akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan di udara.
Dia menegaskan, bahwa pemerintah akan mengatasi permasalahan polusi udara tersebut mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik.
Adapun upaya yang akan dilakukan pemerintah, kata Luhut, mulai dari pengendalian emisi, dengan mewajibkan industri menggunakan “scrubber” dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.
Kemudian perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan, regulasi pembagian jam kerja untuk mengurangi tingkat kemacetan, yang selama ini disebut sebagai penyebab peningkatan polutan di jalan.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif agar mereka, pengguna kendaraan pribadi termotivasi untuk beralih ke transportasi publik.
“Yang tidak kalah penting adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan,” kata Luhut.
Kendati demikian, dia menegaskan akan melakukan pengawasan dalam penerapan berbagai upaya pengendalian polusi udara yang telah dirumuskan tersebut.
“Di sinilah partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan. Saya berharap kerjasama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara, Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya.