HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Kongres Mujahidin VI Majelis Mujahidin, Joko Nugrahanto mengaku sangat kecewa dengan sikap Kementerian Agama yang membatalkan sepihak rekomendasi atau izin pelaksanaan kegiatan yang seharusnya diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu (19/20) besok di Asrama Haji Donohudan (AHD), Boyolali, Jawa Tengah.

Padahal kata dia, semua persiapan termasuk perizinan ke semua pihak telah dituntaskan, hingga akhirnya panitia sudah menetapkan lokasi dan waktu pelaksanaan di sana.

“Kongres Mujahidin VI, 19 – 20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, telah dipersiapkan secara legal-formal dan profesional, sejak awal 2023. Segala syarat dan perijinan telah dipenuhi,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/8).

Diterangkan Joko, semua pihak terkait baik dari Kepolisian hingga Kementerian Agama pun sudah disurati agar mengizinkan pelaksanaan kegiatan kongres tersebut.

“Pada 9 Juni 2023, panitia Kongres mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Kongres kepada Polda Jateng, Polres Boyolali, Kemenag RI. Alhamdulillah direspons positif. Semua pihak instansi terkait penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI memberikan rekomendasi atau izin dan tidak keberatan diselenggarakannya Kongres Mujahidin ke-VI ini,” terangnya.

Namun beberapa hari menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut hendak berlangsung, tiba-tiba Kementerian Agama mencabut rekomendasi atau izin yang sebelumnya sempat dikeluarkan. Surat tersebut kata Joko diterima panitia melalui pesan instan WhatsApp dari Direktorat Jenderal Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI.

“Surat yang ditandatangani Dirjen penerangan agama Islam Ahmad Zayadi itu, berisi pencabutan rekomendasi Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng tersebut, setelah adanya provokasi dan intimidasi dari pihak intoleran yang mengatasnamakan diri IPNU, IPPNU, Banser dan GP Ansor Boyolali,” jelasnya.

Terbitnya surat pencabutan rekomendasi atau izin ini pun berujung pada pencabutan izin pula dari pihak Kepolisian sebagai pihak keamanan. Menurut Joko, alasan Kepolisian dari Polres Boyolali hanya mengikuti sikap dari Kementerian Agama.

Hal inilah yang membuat dirinya geram dan tidak bisa menerima begitu saja sikap dari Kementerian hingga Kepolisian. Karena pencabutan itu tidak didasari sikap yang baik, termasuk melalui proses dialog.

Ia menegaskan bahwa panitia Kongres Mujahid VI akan terus mempertahankan hak konstitusionalnya, dengan tetap menyelenggarakan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan dengan matang tersebut, sekalipun terpaksa pindah ke tempat lain. Hal ini karena pihak dari Kemenag maupun Polres Boyolali tidak dapat memberikan solusi, sehingga dianggap telah mencederai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

“Sebab dalam waktu yang sangat mendesak (injury time) dengan sewenang-wenang dan zalim Kemenag RI dan Polres Boyolali mencabut rekomendasi yang sudah diberikan kepada Panitia hanya karena tekanan dari segelintir orang yang masih menyisakan kebencian, permusuhan dan kurang bersahabat dengan sesama ormas Islam,” tegasnya.

Majelis Mujahidin kecewa dengan organisasi sayap NU. Baca selengkapnya di halaman kedua.