HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi baru yang sedang diusut, yaitu pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke tahap penyidikan.

Peningkatan kasus itu pun kabarnya disertai dengan penetapan tersangka.

Ihwal peningkatan kasus ini diketahui dari penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8) petang.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

“(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” bisik sumber, seperti dikutip Holopis.com.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka seiring peningkatan kasus itu ke tahap penyidikan. Dikabarkan salah satu tersangkanya merupakan pejabat di Kemnaker berinisial IND.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah dikonfirmasi terkait penyidikan baru dan penggeledahan tersebut. Namun, hingga kini belum ada respons dari keduanya.