HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tarif tol Sedyatmo dan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) akan ada kenaikan alias penyesuaian, yang akan mulai diterapkan pada tanggal 20 Agustus 2023 pada pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 855/KPTS/M/2023 dan No. 854/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo dan Ruas Jalan Tol Jagorawi.
“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” tulis akun Instagram @jasamargametropolitan yang dikutip Holopis.com, Kamis (17/8).
“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” samabungnya.
Sebagai informasi, Tol Sedyatmo merupakan akses utama ke dan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tol ini terhubung dengan Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit, Cawang – Tanjung Priuk – Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JLB), dan Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (JORR II).
Kemudian, Tol Jagorawi berfungsi sebagai jalur utama menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya. Tol Jagorawi terhubung dengan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis – Cibitung, Jagorawi – Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR), dan Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).
Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo juga merupakan jalur VIP yang digunakan oleh presiden untuk perjalanan menuju dan dari Istana Negara serta menjadi sarana promosi negara karena menjadi pintu gerbang bagi tamu negara.
Selain itu, Jalan Tol Jagorawi dan Sedyatmo juga berperan dalam pengembangan wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta.
Berikut ini perincian Tarif Tol Sedyatmo dan Tol Jagorawi terbaru per 20 Agustus 2023 :
Tarif Tol Sedyatmo :
1. Gol I: Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 8.000
2. Gol II: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 10.500
3. Gol III: Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 10.500
4. Gol IV: Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 11.500
5. Gol V: Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 11.500.
Tarif tol Jagorawi :
1. Gol I: Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 7.000
2. Gol II: Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 11.500
3. Gol III: Rp 12. 000 dari sebelumnya Rp 11.500
4. Gol IV: Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 16. 000
5. Gol V: Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 16.000.