BerandaNewsPolhukamKemenkumham Berikan Remisi untuk Napi Korupsi dan Teroris

Kemenkumham Berikan Remisi untuk Napi Korupsi dan Teroris

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan bahwa dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi ternyata ada narapidana teroris dan kasus narkoba.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, jumlah remisi itu diberikan pada hari kemerdekaan Indonesia.

“Untuk narapidana korupsi yang mendapatkan remisi 16 orang, sementara narapidana terorisme 26 orang,” kata Rika Aprianti dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (17/8).

Mengenai identitas napi koruptor yang mendapatkan remisi tersebut, Rika enggan menjelaskannya lebih lanjut dengan alasan privasi para napi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita kasih jumlah saja ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi. Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” klaimnya.

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Rika pun mengungkapkan ada 760 napi yang juga mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

“Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang kan jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika,” klaimnya.

Rika mengatakan pemberian remisi telah melalui serangkaian prosedur. Pemberian itu dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Telah memenuhi persyaratan administratif substantif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, artinya jumlah itu memang yang sudah memenuhi persyaratan,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS