HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan ribu narapidana mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun.
Menkumham Yasonna H Laoly mengungkapkan, dari total remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia, 2.606 di antaranya langsung bebas.
“Ini bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (17/8).
Yasonna kemudian berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
“Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat bertemu kepada orangtua dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan,” imbaunya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga menjelaskan, penerima remisi umum (RU) tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).
Lapas di Sumatera Utara pun mendapatkan peringkat tertinggi pemberian remisi dengan jumlah 19.962 orang disusul daerah Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
Reynhard menegaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.