HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengungkap dugaan keterkaitan atau keterlibatan Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya yang telah menjerat mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutrisna. Lembaga antikorupsi bakal membongkarnya secara gamblang dalam persidangan.

Diketahui, Polana sebelumnya telah diperiksa tim penyidik pada Rabu (2/8). Polana diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Catur Prabowo.

Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

“Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).

Berdasarkan informasi, diduga Polana menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ali menyatakan, akan mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” ujar Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktir Amarta Karya. Keduanya telah ditahan KPK.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp 46 miliar.

KPK menduga Catur memerintahkan Trisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Trisna bersama dengan sejumlah staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya alias fiktif.

AirNav merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyedia jasa navigasi penerbangan.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro sebelumnya mengklaim, kasus dugaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tidak ada kaitannya dengan pihaknya. Ia juga mengklaim Polana mendukung pengusutan dugaan korupsi di PT Amarta Karya yang dilakukan KPK.