HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mayor Dedi dipastikan bebas dari sanksi pidana usai aksinya yang mendatangi Polrestabes Medan demi membebaskan seorang tersangka pemalsuan.

Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian berdalih, Mayor Dedi nantinya hanya akan dijatuhui sanksi dispilin dari kesatuannya di Kodam Bukit Barisan.

“Sanksi disiplin kita serahkan ke Pomdam I/BB,” kata Rico dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).

Rico menjelaskan, sanksi tersebut hanya karena ulah Mayor Dedi yang pamer kekuatan dengan membawa pasukan ke Polrestabes Medan. Mengenai sanksi apa yang akan dikenakan, Rico enggan menjawabnya lebih detail.

Sebelumnya diberitakan, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari pun mengklaim, dari hasil pemeriksaan, POM TNI tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Mayor Dedi.

“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya,” kata Hamim.

Mayor Dedi, yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan ke kesatuan setelah proses pemeriksaan di Jakarta.

“Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” imbuhnya.