Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

TNI Sebatas Beri Sanksi Dispilin untuk Mayor Dedi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mayor Dedi dipastikan bebas dari sanksi pidana usai aksinya yang mendatangi Polrestabes Medan demi membebaskan seorang tersangka pemalsuan.

Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian berdalih, Mayor Dedi nantinya hanya akan dijatuhui sanksi dispilin dari kesatuannya di Kodam Bukit Barisan.

“Sanksi disiplin kita serahkan ke Pomdam I/BB,” kata Rico dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (15/8).

Rico menjelaskan, sanksi tersebut hanya karena ulah Mayor Dedi yang pamer kekuatan dengan membawa pasukan ke Polrestabes Medan. Mengenai sanksi apa yang akan dikenakan, Rico enggan menjawabnya lebih detail.

Sebelumnya diberitakan, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari pun mengklaim, dari hasil pemeriksaan, POM TNI tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Mayor Dedi.

“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya,” kata Hamim.

Mayor Dedi, yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan ke kesatuan setelah proses pemeriksaan di Jakarta.

“Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru