HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT KAI (Kerta Api Indonesia) menghargai proses hukum terkait, dengan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme.

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan jika KAI akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik Terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegasnya dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Senin (14/8).

Agus juga mengatakan, jika KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Dalam hal ini, pihak manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.

Sebagai informasi, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021. Kerja sama tersebut terkait dengan, Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.