Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

POM TNI Klaim Mayor Dedi Tidak Lakukan Pelanggaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – POM TNI telah memutuskan tindak lanjut dugaan pelanggaran Mayor Dedi Hasibuan yang menyerbu Polrestabes Medan.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari pun mengklaim, dari hasil pemeriksaan, POM TNI tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Mayor Dedi.

“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya,” kata Hamim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (14/8).

Mayor Dedi, yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan ke kesatuan setelah proses pemeriksaan di Jakarta.

“Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” imbuhnya.

Mengenai kelanjutan karier Mayor Dedi, Hamim berkilah bahwa itu sudah menjadi urusan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.

“Itu nanti diserahkan ke Pangdam,” kilahnya.

Mayor Dedi pun sebelumnya sempat ditahan untuk menjalani pemeriksaan di POM TNI. Hal itu dilakukan usai ulahnya menyerbu Polrestabes Medan dengan sejumlah rekannya.

Penyerbuan itu dilakukan Mayor Dedi demi membebaskan kerabatnya yang sedang menjalani penahanan karena menjadi tersangka kasus pemalsuan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru