Advertisement
Categories: Polhukam

PB SEMMI Buka Pos Pengaduan Judi Online

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra menginformasikan bahwa organisasinya saat ini telah membuka pos pengaduan terkait kasus judi online.

“Berdasarkan Rapat Kerja organisasi PB SEMMI beberapa hari yang lalu, kami nyatakan membuka pos pengaduan masalah judi online sebagai salah satu program kerja kami. Silakan masyarakat untuk mengadukan,” kata Gurun Arisastra kepada Holopis.com di Jakarta (13/8).

Kemudian, ia mengatakan bahwa konsultasi dan pengaduan judi online akan dilayani oleh Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI.

“Organ yang sebagai pelaksana tindakan hukum yakni LBH PB SEMMI yang akan melayani dan menerima konsultasi serta pengaduan judi online” ujar Gurun Arisastra.

Lalu, Gurun pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kasus judi online tersebut, sebab identitas pelapor akan tetap dirahasiakan.

Dirinya meminta masyarakat yang mengetahui link website judi online dan artis yang promosikan judi online agar segera melaporkannya.

“Identitas pelapor akan kami jaga dan lindungi, masyarakat tidak perlu takut, kami akan lindungi dan rahasiakan,” tegasnya.

“Masyarakat yang tahu link website judi online, tempat usaha adanya judi online, maupun siapa artis yang promosikan judi online, silakan lapor ke kami,” sambung Gurun.

Lebih lanjut, advokat yang juga merupakan Direktur LBH PB SEMMI tersebut mengatakan, bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh organisasinya untuk merealisasikan pengaduan tersebut yakni melakukan pelaporan ke Polri dan pengajuan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tindak lanjutnya berupa pemblokiran website judi online dan pengajuan laporan polisi untuk mempidanakannya, lalu siapa artis yang promosikan kami akan laporkan ke polisi dan melaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia untuk dicekal, agar tidak tampil di televisi,” tandasnya.

Praktisi hukum ini mengatakan, bahwa pembukaan pos pengaduan judi online sebagai wujud tanggung jawab organisasinya membantu kinerja pemerintah dalam komitmen pemberantasan judi online.

“Sejak tahun lalu sampai saat ini beberapa pimpinan stakeholder pemerintah seperti Kapolri dan Kominfo berkomitmen memberantas judi online, lahirnya pos pengaduan judi online sebagai wujud kami mendukung dan membantu kinerja pemerintah memberantas judi online bahkan Presiden Jokowi juga berkomitmen akan berantas ini,” pungkasnya.

Cara mengadukan adanya judi online ini, Gurun membuka hotline melalui nomor telepon +62 852-8262-3074, atau datang langsung ke Posko Tangkap Judi Online yang ada di Jalan Amir Hamzah Nomor 2, RT02/RW04 Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

CCTV : Detik-detik Bus Jaya Utama Serempet Mobil di Tol Surabaya-Gresik

Video rekaman CCTV mobil alias dashcam mobil menunjukkan detik-detik sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi…

8 menit ago

Cristiano Ronaldo Semprot Ballon d’Or : Gak Adil! Harusnya Vinicius Pemain Terbaiknya

Cristiano Ronaldo dengan gamblang mengatakan bahwa penghargaan Ballon d'Or tak adil. Bahkan, CR7 menilai Vinicius…

23 menit ago

Hasil Liga 1 : Persija Gasak Malut United 1-0, PSBS Bungkam Dewa United 3-1

Dua pertandingan lanjutan pekan ke-17 Liga 1 telah selesai, dimana Persija dan PSBS Biak kompak…

33 menit ago

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dikabarkan telah menangkap empat terduga teroris di…

38 menit ago

Hevertz Senang Meski Arsenal Cuman Menang Tipis

Arsenal harus susah payah mengalahkan Ipswich Town dengan kemenangan tipis 1-0 tanpa balas. Meski begitu,…

53 menit ago

Semua Anggota Komisi XI DPR Disebut Dapat CSR BI Lewat Yayasan untuk Sosialisasi Dapil

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program…

1 jam ago