HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) telah membuka kemitraan untuk bisnis SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum bagi masyarakat. Adapun modal yang harus disiapkan yakni nulai dari Rp400 jutaan.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, PLN UID Jakarta Raya, Inu Suprianto mengatakan bahwa nantinya masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan bisnis SPKLU ini, yang selanjutnya disebut calon mitra dapat menyetorkan dana paket kemitraan kepada PLN. Setelahnya, para calon mitra akan mendapatkan infrastruktur dan unit SPKLU.

Selain menyediakan infrastruktur dan instalasi SPKLU untuk usaha pribadi (privat), PLN disebut juga menyiapkan mekanisme sharing dalam kemitraan SPKLU. Layanan kemitraan SPKLU dibuka untuk semua pihak atau masyarakat umum guna menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih luas.

“Untuk kemitraan sebetulnya ada paket-paket yang lagi disusun, akan diperbarui. Tapi yang sudah berjalan mereka (calon mitra) bisa mengeluarkan sekitar Rp400 jutaan,” ujar Inu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (13/8).

Menurut Inu, saat ini sudah ada sekitar 5-10 mitra yang telah bergabung dengan PLN untuk membangun bisnis SPKLU. Adapun modal Rp400 juta tersebut merupakan modal yang harus dikeluarkan untuk SPKLU dengan spesifikasi fast charging. Sementara modal untuk SPKLU dengan spesifikasi ultra fast charging akan lebih besar.

Adapun untuk tarif pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU, PLN mengacu pada aturan yang ada, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Dalam beleid tersebut ditetapkan biaya layanan pengisian listrik baterai kendaraan di SPKLU fast charging maksimal Rp25.000.

Sementara untuk SPKLU ultra fast charging, biaya maksimal yang dikenakan sebesar Rp57.000. Biaya tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

“Spesial SPKLU yang ada ultra fast charging itu memang ada service charge yang diatur oleh pemerintah,” tukas Inu.