Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Masa Berlaku SIM Habis Selama Masa Maintanance Diberi Dispensasi Hingga 31 Agustus

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemegang SIM yang masa berlakukanya habis selama masa maintanance pada tanggal 1-10 Agustus 2023, akan diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus 2023.

“Toleransi waktu melaksanakan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus,” tulis akun Instagram @tmcpoldametro yang dikutip Holopis.com, Jumat (11/8).

Tapi perlu dicatat, jika perpanjangan dilakukan melewati masa toleransi yang diberikan maka akan diharuskan melakukan mekanisme pembuatan SIM baru.

“Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” sambungnya.

Sebagai informasi, syarat perpanjangan SIM ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan tes kesehatan.

Untuk biaya perpanjangan SIM menurut PP 76/2020, yakni :

1. Perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu per penerbitan
2. Perpanjangan SIM B I: Rp 80 ribu per penerbitan
3. Perpanjangan SIM B II: Rp 80 ribu per penerbitan
4. Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu per penerbitan
5. Perpanjangan SIM C I: Rp 75 ribu per penerbitan
6. Perpanjangan SIM C II: Rp 75 ribu per penerbitan
7. Penerbitan SIM D: Rp 30 ribu per penerbitan
8. Penerbitan SIM D I: Rp 30 ribu per penerbitan
9. Pembuatan SIM internasional: Rp 225 ribu per penerbitan
10. Biaya tes psikologi: Rp 37.500
11. Biaya RIKKES Jasmani: sesuai kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru