HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi dan data soal dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Nantinya dugaan tersebut bakal dibongkar lembaga antikorupsi dalam persidangan.
“Nanti liat disidang, disidang pasti dibuka,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (11/8) malam.
Asep mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.
Dikatakan Asep sejumlah temuan informasi dan data terkait Budi Karya, pun termasuk dugaan penerimaan gratifikasi telah dikonfirmasi penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi atau tersangka. Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“Jadi semua hal itu dikonfirmasi, tapi terkait materi itu kan tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu dipersidangan saja,” kata Asep.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sejumlah proyek-proyek di Kemenhub juga tak luput didalami penyidik saat memeriksa Budi Karya.
“Semua data yang kami miliki (termasuk dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas) dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk proyek-proyek yang ada di Kemenhub,” ungkap Ali.
Ali juga memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. “Nanti kami dalami pasti,” tegas Ali.
Sebelumnya dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7), terungkap jika Budi Karya banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah. Di antara titipan itu mulai pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi.
Ali juga memastikan bahwa pihaknya tak akan membiarkan fakta persidangan tersebut. Ali kembali menegaskan bahwa semua fakta dan informasi yang berkembang akan didalami lebih lanjut.
“Pasti kami analisis kami dalami dari keterangan ybs kan sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk dari fakta-fakta dipersidangan kemarin, itu semua fakta informasi dan datanya pasti didalami diproses penyidikan yang sedang berjalan termasuk nanti dalam persidangan oleh jaksa baik itu sebagai pemberi yang sedang disidangan maupun penerimanya didalami siapa saja pihak pihak yang diduga turut dalam proses konstruksi perkara yang sedang kami lakukan penyidikan maupun penunutan di persidangan,” ucap Ali.