Advertisement
Categories: Polhukam

KPK : Eks Kabasarnas Henri Koperatif Akui Terima Uang dari Pihak Swasta

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto disebut mengakui menerima sejumlah uang. Keduanya mengakui menerima uang dari sejumlah rekanan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pengakuan itu terungkap saat tim penyidik KPK memeriksa Henri dan Afri sebagai saksi pada Rabu (9/8). Dikatakan Ali, pemeriksaan Henri dan Afri dilakukan di Mako Puspom TNI.

“Informasi dari teman-teman yang melakukan riksa keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” ucap Ali dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (11/8).

Sayangnya, tak dirinci besaran uang yang diakui tersebut serta identitas pihak swasta yang dimaksud itu. Yang jelas, kata Ali, tim penyidik KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait pemeriksaan itu.

“Kami telah berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI. Oleh karena itu hari Rabu kemarin tim penyidik bertempat di Mako Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah baru membongkar dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 25 Juli lalu. Dari giat penindakan ini KPK mengumumkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Henri diduga menerima fee yang disebut sebagai dana komando sebesar Rp 88,3 miliar dari pihak swasta sejak 2021-2023. Penerimaan ini dilakukan melalui Afri selaku bawahannya.

Di antara pihak swasta yang diduga memberikan suap dan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara penanganan perkara dan penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dilakukan oleh Puspom TNI. Keduanya saat ini sudah dijebloskan ke dalam tahanan.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Selama Libur Natal 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…

7 menit ago

Mahfud MD Masih Optimis Pemberantasan Korupsi era Prabowo, Kita Tunggu Setelah 6 Bulan

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…

22 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas di Pegadaian Masih Tak Bergerak

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…

37 menit ago

Jadwal dan Link Live Streaming Misa Natal 2024 di Katedral Jakarta

Misa Natal 2024 akan berlangsung pada malam dan puncak Hari Raya Natal di Gereja Katedral…

52 menit ago

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Hujan Sejak Pagi Hari, Cek Sebarannya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

1 jam ago

Cuaca Jateng Berpotensi Turun Hujan, Cek Sebarannya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

1 jam ago