HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ekonom Indonesia, Rizal Ramli memberikan sentilan atas regulasi yang dicetuskan oleh DPR RI dan pemerintah khususnya sektor ekonomi, yakni omnibus law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, regulasi tersebut cenderung memberikan dampak tidak baik bagi kalangan buruh Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Rizal Ramli dalam orasi politiknya di acara Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pimpinan Jumhur Hidayat di bilangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Kamis (10/8).

“Omnibus Law ini hasilnya adalah memiskinkan buruh dan keluarganya, upah hanya naik di bawah inflasi. Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah,” kata Rizal Ramli.

Di sisi lain, mantan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) tersebut menilai bahwa ada buntut yang tidak baik di balik produk kebijakan omnibus law khususnya sektor ketenagekerjaan ini.

“PHK semakin meningkat dan outsourching semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mendukung dan menyerukan agar pergerakan penolakan atas omnibus law UU Cipta Kerja tersebut agar dapat dibatalkan.

“Undang-undang Omnibus Law yang mengajak miskin rame-rame ini harus ditolak dan dihapuskan,” tegasnya.

Di sisi lain, Rizal Ramli juga menyatakan bahwa terbitnya UU Cipta Kerja sebenarnya tidak memenuhi unsur kegentingan. Dimana kondisi ekonomi dan sektor ketenagakerjaan masih bisa diatasi dengan regulasi yang ada.

“Karena tidak ada kegentingan ekonomi. Kondisi ekonomi dikatakan genting kalau negatif, atau terjadi krisis fiskal dan moneter, seperti terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12,7 persen, rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000,” terangnya.