HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi memberikan tanggapan singkat perihal putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo cs.
Dalam putusan tersebut, Jokowi mengaku hanya bisa menghormati jika kemudian hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk lebih memilih Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup ketimbang dihukum mati.
“Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus menghormati,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (10/8).
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung secara resmi memutuskan menerima kasasi yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengungkapkan, Ferdy Sambo akhirnya hanya divonis penjara seumur hidup dan lolos dari hukuman mati.
“Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung juga melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.
“Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…