HOLOPIS.COM, JAKARTA – Orang Tua mendiang Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas perubahan vonis Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung menjadi penjara seumur hidup.
Samuel pun tidak menyangka Mahkamah Agung bisa dengan mudahnya mengubah hukuman mati Ferdy Sambo hanya menjadi hukuman penjara.
“Tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong,” kata Samuel dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (10/8).
“Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, Samuel mengaku terhadap Mahkamah Agung dalam mengambil putusan. Pasalnya, dengan hukuman penjara seumur hidup dianggap tidak setimpal dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo cs.
“Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak, yang jelas intinya kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa,” tutupnya.